Setiap kali desas-desus atau ketukan palu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terdengar, ruang publik mendadak riuh. Di satu sisi, kita melihat para pejabat merapikan dasi, berdiri di podium, lalu memaparkan grafik-grafik rumit tentang beban anggaran negara yang sudah di ambang batas. Di sisi lain, aspal jalanan menjadi saksi kecemasan para pengemudi ojek daring, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan ibu rumah tangga yang harus memutar otak menyiasati pengeluaran.
Kecemasan itu terbukti nyata pada Rabu pagi, 10 Juni 2026. Sebuah kejutan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.300 per liter melonjak menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikannya bukan seratus atau dua ratus rupiah, melainkan hampir Rp4.000 per liter dalam satu kali penyesuaian. Artinya, Pertamax naik sekitar 32 persen.
Bagi sebagian orang, mungkin ini hanya angka. Tetapi bagi masyarakat kelas menengah yang hidup dari gaji bulanan, pengemudi ojek daring, pelaku UMKM, hingga pekerja yang harus menempuh perjalanan puluhan kilometer setiap hari, angka itu berarti tambahan pengeluaran ratusan ribu rupiah setiap bulan.
Kebijakan BBM di Indonesia selalu menjadi dilema: keputusan pelik antara menjaga kesehatan fiskal dan mempertahankan daya beli rakyat. Pertanyaannya, apakah anggaran negara kita yang benar-benar bocor, ataukah rakyat yang dipaksa tekor?
APBN "Bocor" Menimbang Sisi Fiskal
Untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional, sejak tahun 2004, Indonesia sudah menjadi negara pengimpor minyak neto (net oil importer) karena minyak yang diproduksi tidak mencukupi konsumsi BBM dalam negeri. Ketika harga minyak mentah dunia bergejolak dan nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS, biaya impor dan pengadaan BBM otomatis membengkak. Kalau harga jual BBM tidak disesuaikan, selisih tersebut harus ditutup menggunakan uang negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk tetap menjaga ketahanan fiskal, mau tidak mau, pemerintah harus mengambil langkah penyesuaian harga. Masalahnya, apakah kebijakan ini benar-benar menyelamatkan APBN?
Pertamax memang bukan BBM subsidi. Secara sederhana, pemerintah ingin masyarakat yang dianggap mampu, harus membayar harga sesuai nilai pasar, sementara subsidi difokuskan untuk kelompok yang lebih membutuhkan. Namun, ketika harga Pertamax melonjak drastis dan selisihnya dengan Pertalite mencapai lebih dari Rp6.000 per liter, masyarakat tentu akan mencari pilihan yang lebih murah. Sebagian konsumen Pertamax berbondong-bondong "turun kasta" mengantre di jalur Pertalite. Akibatnya, kuota Pertalite yang disubsidi negara justru terancam jebol lebih cepat.
Jadi, alih-alih menyelamatkan APBN, kebijakan yang kurang matang ini malah berisiko memperlebar kebocoran anggaran subsidi. Hal ini seperti menambal kebocoran kecil di atap dengan cara menjebol dinding rumah sendiri, yang dikorbankan pun tetap rakyat, antrean di SPBU bisa semakin panjang, pengeluaran rumah tangga bertambah, dan rasa percaya terhadap kebijakan pemerintah makin menipis.
Efek domino menghantam Ekonomi Mikro
Ketika harga BBM nonsubsidi diumumkan naik, efeknya tidak pernah berhenti di tangki kendaraan. Kenaikan ini membawa efek psikologis yang luas. Masyarakat cenderung khawatir akan gelombang kenaikan harga barang lainnya. Pelaku usaha mulai menghitung ulang biaya operasional. Kelas menengah yang pendapatannya relatif stagnan mulai merasa terjepit. Efek domino yang terjadi seketika mencekik ekonomi masyarakat.
Dampak pertama adalah meningkatnya biaya distribusi barang. Meskipun pemerintah menilai dampaknya terhadap inflasi relatif terbatas karena yang mengalami kenaikan adalah BBM nonsubsidi, kenyataannya banyak aktivitas ekonomi bergantung pada kendaraan yang menggunakan Pertamax. Ketika ongkos transportasi naik, biaya produksi dan distribusi ikut melonjak. Pedagang kecil menghadapi pilihan sulit antara menaikkan harga dan kehilangan pelanggan, atau mempertahankan harga dengan mengorbankan keuntungan yang semakin tipis.
Dampak kedua adalah daya beli masyarakat menjadi lesu karena pengeluaran rumah tangga meningkat. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan energi membuat pengeluaran membengkak, sehingga uang yang tersisa untuk berbelanja barang lain menjadi sangat sedikit.
Dampak ketiga adalah tekanan terhadap kelompok kelas menengah. Kelompok masyarakat ini adalah yang paling merasakan efeknya. Selama ini, kelompok inilah yang sering kali tidak hanya tidak masuk kategori penerima bantuan sosial, tetapi juga tidak cukup mapan untuk menghadapi gejolak harga. Mereka bekerja, membayar pajak, namun harus menanggung kenaikan biaya hidup tanpa perlindungan yang memadai. Pada titik inilah, rakyat merasa merekalah yang dipaksa "tekor" demi menyelamatkan angka-angka di pembukuan negara.
Solusi: Bukan Sekadar Naik-Turun Harga
Pemerintah tentu tidak bisa hanya memilih antara menaikkan dan menahan harga BBM. Persoalannya jauh lebih kompleks daripada sekadar angka di papan SPBU. Pemerintah perlu memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran. Data penerima harus diperbaiki sehingga bantuan energi hanya dinikmati oleh kelompok yang memang membutuhkan. Digitalisasi lewat sistem pengawasan di SPBU harus diperketat, bukan sekadar formalitas. Subsidi ke mobil-mobil mewah pribadi harus dihentikan total tanpa kompromi.
Pemerintah harus mempercepat pembangunan transportasi publik yang terjangkau dan nyaman. Ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi tidak bisa terus dibiarkan menjadi satu-satunya pilihan mobilitas.
Hal yang tak kalah penting, pemerintah harus transparan kepada publik. Kenaikan harga memang diperlukan untuk menjaga kesehatan fiskal. Masyarakat berhak mengetahui seberapa besar beban subsidi yang dihadapi negara dan ke mana penghematan anggaran tersebut akan dialokasikan. Efisiensi serta integritas dalam pengelolaan APBN harus menjadi prioritas. Rakyat akan lebih mudah menerima kebijakan yang berat apabila mereka yakin tidak ada kebocoran akibat inefisiensi, pemborosan, atau tata kelola yang buruk.
Sudah saatnya kita berhenti mempertentangkan APBN dan rakyat seolah keduanya berada di dua kubu yang berbeda. Keberhasilan ekonomi suatu negara adalah ketika kebijakan yang dibuat tidak mengorbankan kesejahteraan rakyat kecil. Menambal kebocoran anggaran negara tidak boleh dilakukan dengan cara membocorkan dompet rakyat yang sudah kempes. Pada akhirnya, ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang mampu membuat negaranya berdiri tegak, tanpa harus membuat rakyatnya pincang.
No comments yet. Be the first to share your thoughts!