Peraturan Baru PMK-72 Tahun 2023 untuk Penyusutan dan Amortisasi Harta Berwujud dan Tak Berwujud
Oleh: Salsabila Zera Pharresia dan Aulia Afifa Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru dalam rangka menerapkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Aturan baru ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2023, yang membahas tentang penyusutan harta berwujud dan amortisasi harta tak berwujud. Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan hukum yang sebelumnya tersebar dalam […]