Analisis mendalam dan riset independen seputar perpajakan, keuangan negara, dan kebijakan fiskal Indonesia.
Artikel Pilihan
Danandjaja Rosewika Toriq Budihardja
PMK 37/2025 menunjuk marketplace sebagai pemungut PPh 22 atas transaksi pedagang online, dengan tarif 0,5%. Aturan ini membuat model kepatuhan pajak digital jadi lebih terpusat, real-time, dan berbasis platform.
Semua Kajian